Home > News

BPJPH Dorong Industri Farmasi Sertifikasi Halal Produknya

Industri farmasi harus segera mendaftarkan sertifikasi halal produknya

Cikarang --- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan terus mendorong industri farmasi untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal produknya ke BPJPH. Himbauan ini disampaikan Kepala BPJPH saat melaksanakan kunjungan kerja ke perusahaan Daewoong Biologics Indonesia, sebuah perusahaan bioteknologi asal Korea Selatan, di Cikarang, Senin (9/12/2024).

“Tujuan kami datang adalah untuk memastikan bahwa (produk farmasi) yang diproses oleh Daewoong ini adalah halal. Apalagi perusahaan ini juga memproduksi sel punca (stem cell) yang kami dorong agar juga segera memproses sertifikasi halal sehingga menjadi pionir stem cell bersertifikasi halal,” ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal, saat ditemui usai kunjungan kerja ke fasilitas pabrik Daewoong Biologics Indonesia, di Cikarang, Jawa Barat.

Lebih lanjut, Babe Haikal yang didampingi oleh Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor, menyatakan bahwa sosialisasi dan edukasi secara langsung di pabrik semacam itu dimaksudkan untuk mendorong pelaku industri agar segera melaksanakan sertifikasi halal. Termasuk, pelaku industri farmasi meskipun kewajiban sertifikasi halalnya baru akan dimulai pada Oktober 2026 mendatang.

Babe Haikal juga menyebut bahwa 10% dari orang Indonesia atau sekitar 26 juta orang sangat peduli dan care terhadap kesehatannya. Dikatakannya, kebutuhan akan kesehatan melalui terapi stem cell ini jangan sampai abai dari kewajiban mendapatkan sertifikat halal.

Merespon kunjungan dari BPJPH, Head of Business Daewoong Biologics Indonesia Baik In Hyun mengatakan komitmennya untuk segera mendaftarkan sertifikasi halal pada tahun ini.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh BPJPH dalam memajukan sektor farmasi di Indonesia. Melalui inisiatif ini, kami berkomitmen untuk mendapatkan sertifikasi halal pertama untuk produk stem cell, sehingga meningkatkan rasa aman dan kenyamanan bagi pasien yang menggunakan produk ini,” tuturnya.

Mengutip laman Kementerian Kesehatan, sel punca (stem cell) adalah sel induk yang memiliki kemampuan untuk memperbanyak diri dan berubah menjadi berbagai jenis sel dan memiliki potensi untuk memperbaiki sistem imun dan meregenerasi sel yang rusak. Di Indonesia sendiri baru ada empat fasilitas pengembangan sel punca yang telah resmi disertifikasi oleh Badan Pangan Obat dan Makanan (BPOM). BPJPH juga secara aktif mendorong kesemuanya untuk bersegera juga mendaftarkan sertifikasi halal.

× Image