Home > News

BPJPH Dorong Sertifikasi Halal RPH untuk Kemudahan Pelaku Usaha Halal

Penyembelihan hewan sesuai dengan prinsip halal sangat krusial

Depok, 23 Desember 2024 – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan menegaskan pentingnya sertifikasi halal untuk Rumah Potong Hewan (RPH) dalam rangka mempermudah pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal. Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke RPH Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Senin (23/12).

Menurut Haikal Hasan yang akrab disapa Babe Haikal, penyembelihan hewan yang sesuai dengan prinsip halal sangat krusial untuk menjamin kualitas produk yang aman bagi umat Muslim. “Kriteria penyembelihan yang halal itu harus dipatuhi, dan itulah kenapa kami mendorong semua RPH untuk bersertifikat halal,” ujarnya.

Babe Haikal menjelaskan bahwa sertifikasi halal pada RPH memiliki dampak langsung pada keberlanjutan usaha lainnya. Ia menambahkan, “Jika sebuah restoran mengambil daging dari RPH yang belum bersertifikat halal, maka restoran tersebut juga tidak bisa mendapatkan sertifikat halal.”

Dalam upayanya untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal, Kepala BPJPH tersebut mengungkapkan rencana untuk mendorong seluruh RPH di Indonesia mendapatkan sertifikat halal. “Kami juga akan memperhatikan Rumah Potong Unggas (RPU) dan kami sudah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan),” tambah Haikal.

Babe Haikal juga menekankan pentingnya koordinasi antara berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mencapai tujuan tersebut. “Kami sudah bertemu dengan Menteri Pertanian Pak Amran, dan bekerja sama dengan Pemda serta berbagai pihak. Kami ingin memastikan tidak ada ego sektoral, yang terpenting adalah sinergi untuk melayani masyarakat,” jelasnya.

Gerakan ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo yang ingin melindungi bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, serta memastikan produk yang dikonsumsi oleh umat Muslim aman dan sesuai dengan syariat.

× Image