Dorong Sertifikasi Halal dari Hulu, LPPOM MUI Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging di 19 Provinsi

JAKARTA — Dalam rangka memperkuat ekosistem halal nasional, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM mengambil langkah strategis dengan mendorong sertifikasi halal dari sisi hulu.
Langkah tersebut dimulai melalui memfasilitasi penggilingan daging halal. Langkah tersebut menjadi terobosan penting dalam mendukung implementasi wajib halal di Indonesia, terutama untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional.
Terlebih, permasalahan besar dalam rantai pasok produk halal di Indonesia kerap ditemukan di tahap awal produksi, terutama dalam jasa penggilingan daging. Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO), Lasiman, menyebutkan bahwa pada tahun 2024, lebih dari 70% daging sapi yang beredar di pasaran diserap oleh para pedagang bakso. Namun, hanya sekitar 1,5% dari mereka yang telah tersertifikasi halal.
“Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya penguatan aspek hulu dalam sistem jaminan produk halal (SJPH),” kata Lasiman.
Menjawab tantangan itu, LPPOM menggelar Festival Syawal 1446 H dengan tema “Perkuat Halal dari Hulu melalui Penggilingan Daging Halal.” Kegiatan ini menjadi wadah strategis yang tidak hanya mempertemukan para pemangku kepentingan industri halal, tetapi juga langsung memberikan solusi nyata melalui fasilitasi sertifikasi halal untuk 103 jasa penggilingan daging di 19 provinsi.
Direktur Utama LPPOM, Muti Arintawati, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen konkret LPPOM dalam memberdayakan UMK.
“Festival Syawal LPPOM merupakan bentuk nyata komitmen LPPOM dalam mendukung pelaku UMK. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMK sekaligus membantu mereka memenuhi target pemerintah dalam penerapan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia,” ujar Muti dalam acara puncak Festival Syawal 1446 H yang berlangsung pada 6 Mei 2025 di Hotel Gren Alia Jakarta.
Muti menambahkan, sektor penggilingan daging dipilih karena berisiko tinggi terjadi percampuran antara bahan halal dan non-halal.
“Kami memilih penggilingan daging karena peluang terjadinya percampuran antara daging halal dan haram serta penggunaan bahan atau bumbu tambahan yang kehalalannya belum jelas karena pelanggan membawa daging dan bumbu sendiri seperti pedagang bakso dan rumah makan yang mayoritas adalah pelaku UMK,” lanjut Muti.
LPPOM juga melahirkan pilot project layanan penggilingan daging halal di Bogor dan Makassar. Edukasi dan sosialisasi halal juga telah dilakukan secara massif kepada lebih dari 1000 peserta di seluruh Indonesia. Pendekatan tersebut menjadi langkah awal penting untuk membangun rantai pasok halal yang utuh dan berkelanjutan.